Optimalisasi Banten Data, Bawaslu se-Tangerang Raya Perkuat Pengelolaan Layanan Terpadu Penanganan Pelanggaran
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Bawaslu se-Tangerang Raya mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Layanan Terpadu Penanganan Pelanggaran (Banten Data) yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Selasa (20/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan pengelolaan layanan terpadu penanganan pelanggaran serta memperkuat koordinasi dan sinergi antarjajaran Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tangerang dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, serta staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman dan menyelaraskan pengelolaan Banten Data guna mendukung proses penanganan pelanggaran yang tertib, terintegrasi, dan akuntabel. Pengelolaan data dan informasi yang optimal menjadi bagian penting dalam menunjang pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan layanan terpadu penanganan pelanggaran melalui koordinasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi pemanfaatan data dan informasi.
Diharapkan, pengelolaan Banten Data yang semakin optimal dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas Bawaslu dalam penanganan pelanggaran, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan dalam mengawal proses demokrasi.