Konsolidasi Demokrasi : Bawaslu Kabupaten Tangerang Koordinasikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Perkantoran untuk Pengawasan Pemilu 2029
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang – Bawaslu Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dalam rangka koordinasi kesiapan fasilitasi sarana dan prasarana perkantoran guna mendukung penyelenggaraan pengawasan Pemilu Tahun 2029. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, dan disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik, Ikbal Al Ambari, Ferry Purnawan, Hasanudin dan M.K Ulumudin serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang Filber Sidabutar. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan membangun sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam mempersiapkan dukungan fasilitas perkantoran untuk menunjang pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu 2029.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang memerlukan dukungan sarana dan prasarana perkantoran yang memadai agar fungsi pengawasan, pencegahan pelanggaran, penanganan pelanggaran, serta penguatan partisipasi masyarakat dapat berjalan secara optimal. Oleh karena itu, koordinasi dengan DPRD Kabupaten Tangerang menjadi langkah strategis untuk membahas kesiapan fasilitasi yang diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang berupaya membangun komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari pemangku kepentingan daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya dukungan kelembagaan yang berkelanjutan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana perkantoran untuk menghadapi tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029.
Selain menjadi ruang koordinasi, pertemuan ini juga merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk mempersiapkan pelaksanaan pengawasan Pemilu secara terencana, profesional, dan bertanggung jawab. Kesiapan fasilitas perkantoran menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang efektivitas kerja kelembagaan, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat dilakukan secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap koordinasi dan komunikasi yang terjalin dengan DPRD Kabupaten Tangerang dapat terus diperkuat guna mendukung kesiapan kelembagaan dalam menghadapi Pemilu 2029. Dengan dukungan dan sinergi berbagai pihak, Bawaslu Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, demokratis, jujur, dan adil.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga sebagai bagian dari upaya memperkuat fondasi demokrasi di Kabupaten Tangerang serta memastikan kesiapan pengawasan Pemilu Tahun 2029 sejak dini.