Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Pendidikan Pengawasan Pemilu di Kecamatan Jambe
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Pendidikan Pengawasan Pemilu di Aula Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Senin (21/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu secara partisipatif.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut di antaranya MK. Ulumidin dari Divisi Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Kabupaten Tangerang, Arinto dari Reskrim Polresta Tangerang sekaligus Alumni Gakumdu Kabupaten Tangerang, serta Ahmad Suhud (Bang Suhud).
​Selain unsur narasumber, acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta insan media. Di antara organisasi yang hadir meliputi BPPKB DPAC Jambe, LAPBAS, KKMP, Pemuda Pancasila, LSM, serta jajaran perwakilan media massa dan masyarakat wilayah Kecamatan Jambe.
Pendidikan pengawasan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses kepemiluan.
Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi, kebebasan sipil, dan ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk turut mengawal setiap tahapan pemilu secara aktif, kritis, dan bertanggung jawab.
Pendidikan pengawasan pemilu diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menciptakan proses demokrasi yang transparan, berintegritas, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.