Bawaslu Kabupaten Tangerang Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Bawaslu Kabupaten Tangerang melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang pada 16–17 September 2026.
Kegiatan tersebut dikoordinatori oleh Ikbal Al Ambari, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tangerang, sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih yang diperbarui tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Uji petik dilakukan untuk mencermati kesesuaian data pemilih dengan kondisi di lapangan, termasuk memastikan tidak terdapat data pemilih yang tidak memenuhi syarat serta mengidentifikasi perubahan data pemilih.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang terus mendorong proses pemutakhiran data pemilih yang transparan dan akurat sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Bawaslu Kabupaten Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memastikan data dirinya tercatat dengan benar sebagai pemilih serta menyampaikan informasi apabila terdapat ketidaksesuaian data.