Pendidikan Pengawasan Pemilu : Bawaslu Gandeng LKD Untuk Memperkuat Pencegahan Politik Uang
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Bawaslu Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawasan Pemilu Tahun 2026 dengan tema “Desa Sadar Pemilu: Memperkuat Peran LKD dalam Pencegahan Politik Uang dan Pelanggaran Pemilu” pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menghadirkan Puji Kurniawan dan Ahmad Subur sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pengawasan partisipatif serta peran masyarakat dalam mencegah praktik politik uang dan pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, M.K. Ulumudin, menyampaikan bahwa pendidikan pengawasan pemilu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang jujur dan berintegritas.
Menurutnya, keberadaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Melalui peran tersebut, LKD diharapkan dapat membantu membangun kesadaran politik warga, menyampaikan edukasi kepemiluan, serta mendorong pencegahan praktik politik uang sejak dini.
M.K. Ulumudin juga menekankan bahwa pencegahan pelanggaran pemilu membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, LKD diharapkan dapat menjadi mitra dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu dan menolak segala bentuk praktik yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi.
Dalam kegiatan tersebut, Puji Kurniawan dan Ahmad Subur memberikan materi terkait tema kegiatan, khususnya mengenai penguatan peran masyarakat desa dalam pengawasan pemilu. Melalui penyampaian materi dan diskusi, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai bentuk-bentuk potensi pelanggaran pemilu serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan masing-masing.
Bawaslu Kabupaten Tangerang terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif melalui pendidikan kepemiluan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian bersama dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawasan Pemilu bertema “Desa Sadar Pemilu”, Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap LKD dapat menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang, serta memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu di tingkat desa.
Bawaslu Kabupaten Tangerang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak politik uang, berani mencegah pelanggaran pemilu, dan berperan aktif dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.