Bawaslu Kabupaten Tangerang Terima Supervisi Bawaslu Provinsi Terkait BMN
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Bawaslu Kabupaten Tangerang menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Selasa (25/2/2025). Kegiatan supervisi tersebut dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tangerang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan aset negara.
Dalam pelaksanaannya, 4 orang dari Bawaslu Provinsi melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap administrasi BMN, mulai dari pencatatan, inventarisasi, pemanfaatan, hingga pelaporan barang milik negara. Kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi dan klarifikasi bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Ferry Purnawan anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, menyambut baik kegiatan supervisi ini sebagai bentuk pendampingan dan penguatan tata kelola BMN. Melalui supervisi tersebut, diharapkan pengelolaan BMN dapat semakin tertib, transparan, dan sesuai standar, sehingga mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.
Kegiatan supervisi diakhiri dengan penyampaian catatan dan rekomendasi dari Bawaslu Provinsi yang akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam rangka penyempurnaan pengelolaan BMN ke depan.