Wujudkan Komitmen dan Integritas, Bawaslu Kabupaten Tangerang Deklarasikan Bebas Konflik Kepentingan
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Dalam rangka memperkuat komitmen kelembagaan serta menjaga integritas pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Tangerang melaksanakan Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Deklarasi tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan, sekretariat, kasubbag serta seluruh ASN dilingkungan Bawaslu Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam menjalankan tugas pengawasan yang profesional, transparan, dan bebas dari pengaruh kepentingan pribadi maupun kelompok.
Muslik Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan landasan moral dan etika bagi seluruh jajaran dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan. Konflik kepentingan, apabila tidak dicegah sejak dini, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
“Integritas adalah kunci utama dalam menjaga marwah lembaga. Melalui deklarasi ini, kami menegaskan komitmen untuk bekerja secara jujur, adil, dan bertanggung jawab demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas,” ujarnya.
Dengan adanya deklarasi Bebas Konflik Kepentingan ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap seluruh jajaran dapat semakin memperkuat nilai-nilai profesionalitas dan integritas, serta menjadi contoh dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu yang berkeadilan dan terpercaya di tengah masyarakat.