Sosialisasikan Pencegahan Pelanggaran Kampanye di Pilkada 2024
|
Tangerang, 26 September 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang terus mengintensifkan upaya pencegahan pelanggaran kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui sosialisasi kepada peserta pemilu, tim sukses, dan masyarakat umum guna memastikan kampanye berjalan sesuai aturan yang berlaku. vega hotel gading serpong
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman semua pihak terkait regulasi kampanye, termasuk larangan-larangan yang harus dihindari. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta Pilkada memahami aturan main yang telah ditetapkan. Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Oleh karena itu, kami aktif memberikan edukasi kepada para kandidat dan tim kampanye mereka," ujar Muslik dalam acara sosialisasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi selama masa kampanye, seperti politik uang, penyebaran berita hoaks, kampanye di tempat terlarang, serta penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik. "Kami tidak ingin ada praktik-praktik yang mencederai demokrasi. Kampanye harus dilakukan dengan jujur, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambah Muslik.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya kampanye. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam memastikan Pilkada berjalan dengan baik. Jika menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," tegas Muslik.
Sosialisasi ini juga didukung dengan distribusi bahan sosialisasi seperti brosur, infografis, serta penyebaran informasi melalui media sosial Bawaslu. Harapannya, dengan meningkatnya kesadaran akan aturan kampanye, pelanggaran yang terjadi dapat diminimalkan sehingga Pilkada 2024 berlangsung secara demokratis, jujur, dan transparan.
Bawaslu Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat hingga masa kampanye berakhir pada 23 November 2024. "Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat," pungkas Muslik.