Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Verifikasi Faktual, Bawaslu Kab.Tangerang Kunjungi Bebarapa Tempat Pendidikan

Pengawasan Melekat Verifikasi Faktual, Bawaslu Kab.Tangerang Kunjungi 4 Kota

Bawaslu Kabupaten Tangerang mengunjungi beberapa lembaga pendidikan yang ada di 3 kota. 1 Kabupaten,  Yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kabupaten Tangerang

Tangerangkab - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan melekat pada keabsahan ijazah para bakal calon Bupati dan wakil Bupati, sepanjang pekan ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang mengunjungi beberapa lembaga pendidikan yang ada di 3 kota dan 1 Kabupaten.  Yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kabupaten Tangerang

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tangerang Hasanudiin menjelaskan, selama mengunjungi lembaga pendidikan dimaksud, pihaknya memastikan beberapa hal. Seperti kesesuaian nomor ijazah, tanggal dan tahun kelulusan, tandatangan kepala sekolah dan atau rektor, hingga kesesuain nama yang tertera di ijazah dengan nama bakal calon.

“Bawaslu harus memastikan dua hal. Pertama, apakah KPU Kabupaten Tangerang sudah melakukan verifikasi ke lokasi lembaga pendidikan itu, dan kedua kami juga ada alat kerja untuk memastikan keabsahan ijazah dimaksud. Verifikasi secara langsung ke lembaga pendidikan ini juga sebagai antisipasi manakala terjadi sengketa dan atau dugaan pelanggaran pidana pemilihan akibat penerbitan dokumen pencalonan,” kata Hasan

Dijelaskan Hasan, Bawaslu nantinya akan melihat dan meneliti seluruh dokumen syarat calon yang diajukan oleh tiga bakal calon Bupati dan wakil Bupati, sebelum akhirnya nanti mereka ditetapkan sebagai pasangan calon yang rencananya akan dilakukan oleh KPU pada tanggal 22 September 2024 mendatang.

“Jika peserta pemilihan merasa hak nya tidak terpenuhi akibat terbitnya surat keputusan KPU atas penetapan pasangan calon peserta pemilihan nanti, maka mereka bisa mengajukan sengketa ke Bawaslu,” tegas Hasan.

Diketahui, ada tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Tangerang yang sudah mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang sepanjang rentang waktu tanggal 27-29 Agustus 2024 lalu.