Pengawasan Coktas PDPB Triwulan I Tahun 2026 di Wilayah Kabupaten Tangerang
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit/coktas) data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 pada 3 hingga 5 Maret 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prosedur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jajaran pengawas Bawaslu turun langsung ke lapangan tersebar di beberapa kecamatan Panongan, Cikupa, Balaraja, jambe, dan Cisoka.
Ikbal Al Ambari Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. “Pengawasan coktas ini penting untuk memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan mutakhir, sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahan data,” ujarnya.
Data yang di coktas dengan sampling jumlah 81 data pemiilih yang terdiri dari katagori meninggl 78 dan TNI/Polri 3 data pemilih.
Selama pelaksanaan, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk memastikan kelancaran proses serta menindaklanjuti apabila ditemukan ketidaksesuaian data di lapangan.
Pengawasan berlangsung secara intensif di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan integritas. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka perbaikan proses pemutakhiran data pemilih ke depan.
Melalui kegiatan pengawasan coktas PDPB ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan demokrasi.