Lompat ke isi utama

Berita

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Ketua Bawaslu Tangerang: Harapan Baru Hadir

penetapan

Bawaslu Kabupaten Tangerang menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rangka Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Terpilih Tahun 2024 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Senin, (13/01/2025).

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang -  Bawaslu Kabupaten Tangerang menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam Rangka Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Terpilih Tahun 2024 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Senin, (13/01/2025).

Pasangan Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah kini sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tangerang periode 2025-2030.

Pengesahan ini secara resmi diumumkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail melalui rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tangerang pada Pilkada serentak 2024.

Penetapan ini menjadi puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan kepala daerah yang telah diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang demi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip jujur, adil, dan transparan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif menjaga kondusivitas dan integritas penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Tangerang.

“Hari ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Dengan ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kami berharap hadirnya harapan baru bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib merupakan hasil kerja sama antara penyelenggara, peserta pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat yang turut berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi.

“Bawaslu tetap berkomitmen memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan. Pengawasan tidak berhenti sampai di sini, karena pengawasan juga dilakukan terhadap etika dan moralitas penyelenggaraan pemerintahan hasil dari proses demokrasi ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga menegaskan pentingnya menjaga semangat kolaborasi dan integritas antara pemerintah daerah terpilih dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.