Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar TOT Bagi Saksi Pemilu Tahun 2024

Suasana Training Of Trainer (TOT) Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang di Hotel Vega Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. 7/2/24

Suasana Training Of Trainer (TOT) Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang di Hotel Vega Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. 7/2/24

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar Training Of Trainer (TOT) Pelatihan Saksi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024, yang berlangsung di Hotel Vega  Gading Serpong Tangerang, Rabu (7/2/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, dalam sambutannya mengatakan, pentingnya para saksi peserta pemilu mengikuti pelatihan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari nanti akan berlangsung secara jujur, netral, dan adil. 

"Perlunya kegiatan ini dilaksanakan, untuk  menjadi harapan besar kami untuk teman-teman saksi mengawasi betul proses pemungutan suara di TPS dengan hadir dan melakukan pengawasan secara langsung, ungkapnya

“Andaikata tidak ada saksi siapa yang akan menjamin untuk mengawasi pemilu”. Saksi harus di bekali dengan pemahamman yang sama sebagaimana PKPU no 25. Perbawaslu 1 2024. Kata muslik 

Harapan kami di Bawaslu, teman-teman saksi ini ketika selesai angka  yang di tulis jangan sampai langsung pergi, pastikan bahwa saksi itu sampai pemungutan suara selesai sampai  PPS masing-masing dan di antar ke PPK. Agar tidak saling menyalahkan. Tutur pria yang di sapa culik saat membuka acara.

Feby Fratiwi Kasubbag Administrasi  sampaikan tujuan laksanakan kegiatan Training OF Trainer (TOT) saksi Partai Politik pada Pemilu Tahun 2024 untuk membangun wadah kolaborasi antar pengawas pemilu dengan partai politik di Kabupaten Tangerang, dalam pengawasan Pemungutan Suara. Kedua  Agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung jujut dan adil, sesuai aturan perundang-undangan. Ketiga Peserta memahami mengenai definisi, peraturan dan standar untuk menjadi saksi dalam pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu tahun 2024. 

Narasumber  terdiri dari Andi Irawan (Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Periode 2017-2023), Agus Supadmo (Pegiat Pemilu), Muhamad Umar (Ketua KPU Kabupaten Tangerang)

Kegiatan tersebut di ikuti oleh Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang dengan jumlah 29 Orang, Partai Politik peserta pemilu Kabupaten Tangerang berjumlah 36 orang, Tim Kampanye Capres Cawapres Kabupaten Tangerang sebanyak 6 Orang. Saksi DPD 24 orang, Akademisi dan Pegiat Pemilu 31 Orang.

Penulis : Humas