Jadwal Pelayanan Hari Kerja Selama Bulan Ramadhan Bawaslu Kabupaten Tangerang
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, dilakukan penyesuaian jadwal hari kerja yang mulai diberlakukan pada Jumat, 20 Februari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga produktivitas kerja sekaligus memberikan kenyamanan bagi pegawai dalam menjalankan ibadah puasa.
Penyesuaian jam kerja ini mencakup perubahan waktu masuk dan pulang kerja, dengan tetap mengedepankan efektivitas pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. Meskipun terdapat pengurangan jam kerja, seluruh pegawai diharapkan tetap menjaga kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Selain itu, penyesuaian ini juga memperhatikan keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dan kebutuhan ibadah selama bulan Ramadhan. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pegawai dapat menjalankan aktivitas kerja secara optimal tanpa mengurangi kekhusyukan dalam beribadah.