Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Mingguan Kembali Di Gelar Bawaslu Kabupaten Tangerang di Tahun 2026

Peka

Kajian Penguatan Kapasitas Bawaslu Kabupaten Tangerang. 3/2/2026

Kabupaten Tangrerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Peka Demokrasi “Penguatan Kapasitas Untuk Demokrasi”, kembali digelar untuk pertama kali di tahun 2026, diskusi mingguan kali ini mengangkat tema Pilkada Langsung ; Dalam Perspektif Demokrasi Substansial Dan Pengawasan, bertempat di aula Kantor Sektertariat Bawaslu Kab. Tangerang ( 3/2/2026)

Pilkada langsung di Indonesia, yang berlandaskan pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, bertujuan mewujudkan demokrasi substantif dengan menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, bukan sekadar prosedur prosedural.

MK. Ulumudin, Koordinator Divisi Penanganan Pelangggaran Data Dan Informasi selaku pemateri menyampaikan bahwa pilkada langsung memperkuat pengawasan partisipatif dimana masyarakat menjadi menjadi mitra pengawas pemilu, masyarakat proaktif dengan menyampaikan laporan adanya dugaan pelanggaran juga pencegahan lebih efektif.

"Dengan melibatkan masyarakat secara langsung ikut mengawasi penyelenggara pemilihan kepada daerah. Sebaliknya pilkada tidak langsung membuat pengawasan bersifat tertutup dan rawan terjadi transaksi politik yang sunyi". Ujarnya.

Nasrullah Staf Bawaslu Kabupaten Tangerang menyampaikan pertanyaan, Indonesia telah lama menjalankan Pilkada secara langsung akan tetapi mengapa selalu terdapat wacana pilkada tidak langsung dan apakah dengan adanya pilkada tidak langsung dapat menghilangkan hak konstitusional,

Kemudian dijawab oleh Bapak Filipus Kasubag Pencegahan Bawaslu Kab. Tangerang Wacana tidak langsung selalu muncul, karena dalam konstitusi dibuka ruang untuk melakukan pilkada tidak langsung, bahwa demokrasi yang substantif adalah pilkada secara langsung karena jelas negara kita menganut system republik dimana kedaulatan berada ditangan rakyat sebagaimana pasal 1 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945. Ujarnya

Diskusi berjalan dengan baik, Bawaslu Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk memwujudkanPemilu dan Pemilihan yang baik.