Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAKUKAN UJI PETIK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III

UJI PETIK

Ketua dan staff Bawaslu  lakukan uji petik pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Triwulan III. Senin 22 September 2025 di kecamatan Cisoka Desa Jeunjing 

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan uji petik dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan akurasi data pemilih di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Uji petik dilakukan dengan menyisir data pemilih yang mengalami perubahan, seperti pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta data pemilih pindahan. Tim Bawaslu Kabupaten Tangerang turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data yang bersumber dari hasil koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menyampaikan bahwa kegiatan uji petik merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap daftar pemilih, yang menjadi salah satu aspek krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

“Uji petik ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat, mutakhir, dan tidak ada potensi manipulasi. Kami ingin memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat terakomodasi dengan baik,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pengawasan terhadap proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh penyelenggara teknis, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas publik terhadap proses di non tahapan pemilu. 

Dengan pelaksanaan uji petik PDPB Triwulan III ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap dapat berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL), dimulai dari data pemilih yang bersih dan terpercaya.