Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAKUKAN PENGAWASAN COKTAS DAN UJI PETIK MENJELANG RAKPITULASI PDPB TRIWULAN III

Uji petik

Anggota dan staff Bawaslu melakukan uji petik diwilayah kecamatan cikupa.

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Dalam rangka meningkatkan akurasi dan integritas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian data Terbatas (coktas) serta uji petik terhadap laporan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjelang pelaksanaan Pleno Rekapitulasi PDBP Triwulan III.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Tangerang. Melalui coktas dan uji petik, Bawaslu Kabupaten tangerang memastikan bahwa proses pemutakhiran data telah berjalan sesuai dengan ketentuan, serta data yang dilaporkan mencerminkan kondisi faktual di lapangan.

“Menjelang pleno triwulan ketiga, Bawaslu kabupaten tangerang melakukan langkah-langkah verifikasi berupa pengawasa  coktas dan uji petik terhadap data pengawasan pemutakhiran data pemilih yang telah dihimpun selama periode Juli hingga September 2025,” ujar Ikbal Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas.

Uji petik dilakukan untuk memastikan data yang terhimlun dari masukan dan tanggapan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, perubahan data elemen, dan potensi ganda. Tim dari Bawaslu Kabupaten Tangerang melakukan klarifikasi langsung dengan stakeholder terkait, termasuk dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil).

Berikut Data  DPT dan DPT PDPB TW II

DPT Pilkada 2024 laki-laki berjumlah :1.194.449 dan Perempuan : 1.174.572. Dengan Total 2.369.021. Sedangkan Jumlah DPT PDPB TW II dengan jumlah Laki-laki : 1.196.376 dan Perempuan : 1.176.239. Dengan total : 2.372.615.

Data Selisih diatas laki-laki : 1.927 dan Perempuan : 1.667 dengan total : 3.594

Hasil Coktas

Hasil Pengawasn coklit terbatas (coktas) yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tangerang di beberapa wilayah kecamatan Cisoka, Panongan, Curug, Cisauk, dan Cikupa menemukan data yang Dari jumlah pengawasan coktas Pemilih meninggal 144 orang, Bawaslu Kabupaten Tangerang menemukan hasil Coktas : Memenuhi Syarat  (MS) : 11 Orang. Sedangkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 133.

Uji Petik

Selanjutnya Bawaslu kabupaten Tangerang melakukan metode uji petik dari data KPU dan tanggapan masyarakat, sampling dari lokasi yang dituju beberapa wilayah Cikupa dengan jumlah kategori  meninggal : 9 orang, Pemilih baru : 5, Pindah keluar : 1, sedangkan Panongan dengan jumlah kategori meninggal  : 0 orang, Pemilih baru : 5 orang, Pindah keluar : 10 orang. Total 30 orang

Dari hasil pengawasan Bawaslu hasil uji petik kecamatan cikupa jumlah meninggal : 13 orang, Pemilih baru : 1 orang, Pindah keluar : 1 orang sedangkan di kecamatan Panongan jumlah meninggal : 0 orang, Pemilih baru : 5 orang, Pindah keluar : 10 orang, total : orang yang di cek hasil uji petik.

Hasil dari coktas dan uji petik ini akan menjadi bahan penting dalam forum Pleno PDPB Triwulan III yang akan digelar pada awal Oktober 2025. Pleno ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pengawasan Bawaslu terhadap pemutakhiran data pemilih, serta mengidentifikasi potensi masalah yang harus segera ditindaklanjuti oleh KPU Kab. Tangerang.

Bawaslu menegaskan komitmennya dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, inklusif, dan mutakhir sebagai fondasi utama bagi pemilu yang demokratis dan berintegritas.