Bawaslu Kabupaten Tangerang Perkuat Pengawasan Pemilu di Era Digital
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Bawaslu Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan Diskusi Mingguan “PEKA” guna meningkatkan kapasitas pengawas pemilu khususnya dijajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Tangerang. Pada Selasa, 14 April 2026.
Filipus Wahyu Wicaksono, SH Kasubag Pengawasan Sampaikan kemajuan teknologi AI sekarang-sekarang ini telah memicu banyak kekhawatiran umum dari masyarakat dan pembuat kebijakan, khususnya dampak AI pada pemilihan umum mengingat risikonya yang sangat besar.
"Teknologi AI saat ini merupakan bom waktu yang potensial terhadap disinformasi pemilu di masa depan, yang dapat men-deepfake hasil pemungutan dan penghitungan suara yang dapat memunculkan gejolak di masyarakat perihal kepercayaan terhadap pemilu khususnya kepercayaan terhadap Bawaslu ". Saat membuka diskusi kajian PEKA.
Andi Suhendi, Staf Teknis Divisi Pengawasan, selaku narasumber pada diskusi kajian PEKA kali ini menyampaikan materi yang berjudul “Bawaslu Kabupaten Tangerang Perkuat Pengawasan Pemilu di Era Digital".
Dalam paparannya ia menyampaikan beberapa point penting, diantaranya tantangan pengawas pemilu di era digitalisasi,yaitu berupa peredaran hoaks dan disinformasi di media sosial dan ruang privat yang dapat mengancam integritas pemilu dengan adanya penggunaan teknologi AI, kemudian politik uang yang berevolusi ke bentuk digital menyulitkan pembuktian.
T. Indra Purnama Kasubag Penanganan Pelanggaran menambahkan AI menjadi masukan sebagai usulan agar tercantum dalam alat kerja pengawasan khususunya dalam penyusunan IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) agar Bawaslu RI membuat sebuah kebijakan atau alat khusus untuk mengantisipasi atau mencegagah pelanggaran-pelanggaran pemilu akibat penyalahgunaan teknologi AI.
Bawaslu Kabupaten Tangerang terus berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang jujur adil dan berartabat.
Penulis : Andi
Editor : Fuah