Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Pertemuan Dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang : Bahas Penertiban APK

Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Pertemuan Dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang : Bahas Penertiban APK
<p style="text-align: justify;">Tangerang - Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar pertemuan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kabupaten Tangerang bangun sinergitas dalam mengawal pemilu Tahun 2024.</p> <p style="text-align: justify;">M.K ulummudin selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang&nbsp; mengatakan dalam membangun sinergitas bersama, bahwa ada kerja-kerja yang harus di selaraskan dan di pertegas.</p> <p style="text-align: justify;">"Kerja disini dalam artian kita akan terus membangun sinergitas dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024. Khususnya Penertiban Alat Praga Kampanye". Kata ulum saat menyampaikan audiensi bertempat di kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.(12/09/23)</p> <p style="text-align: justify;">Ikbal Al Ambari menyampaikan hasil identifikasi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tangerang ditemukan sejumlah 12.788 Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye yang tersebar di 29 Kecamatan.</p> <p style="text-align: justify;">Selanjutnya Andi juga menyampaikan bahwa partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu tahun 2024 diperbolehkan mengadakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan partai politik di internal, sosialisasi yang dimaksud dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yaitu pemasangan bendera Partai Politik dan nomor urutnya.</p> <p style="text-align: justify;">M. Farid Ma'rup, S.Sos., M.Si. hal ini menyampaikan persiapan pengamanan pemilu serentak tahun 2024. Dengan membagi beberapa zona, zona Barat, Timur dan Utara.</p> <p style="text-align: justify;">"Dengan membagi zona satpol pp serius terutama dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kabupaten tangerang ". Kata Farid</p> <p style="text-align: justify;">Di hadiri oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Ali Anwar (Kasi Linmas), M. Taufik (Kasi Operasional), Jaka Purnama, S.H. Dini Nuraini Mahalli, S.H. Dimas Maulana, S.I.P dan Jajaran dari Bawaslu Kabupaten Tangerang M.Zaenal Abidin dan Siti Marfuah</p> <p style="text-align: justify;">Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang</p>