Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar kembali Sidang, Dengan Agenda : Pembuktian

Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Sidang Pelanggaran Administratif Pada Pemilu Tahun 2024, pada Sabtu, 23  Maret 2024.

Bawaslu Kabupaten Tangerang gelar sidang pembuktian pada Pelanggaran Administratif Pada Pemilu Tahun 2024, pada Sabtu, 23  Maret 2024. 

Bawaslu Kabupaten Tangerang Kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan pembuktian yang sudah di jadwalkan pada hari sabtu 23 Maret 2024. Pada sidang Pelanggaran Administratif pada Pemilu Tahun  2024, 

Pertama dengan Nomor Register Nomor : 004/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08/III/2024. Agenda : Pembuktian Terlapor Pada Pukul 13.00 WIB. Dengan pelapor dari partai PDI Perjuangan, yakni Akmaludin 

Kedua dengan Nomor Register Nomor : 005/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08/III/2024. Agenda : Pembuktian Terlapor Pada Pukul 15.00 WIB. Dengan pelapor Muhammad Rizal dari PAN

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis  Muslik dan Anggota Majelis Pemeriksa M.K Ulumudin  dan Ikbal Al Ambari di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tangerang, Pada hari Sabtu, tanggal 23 Maret 2024 

Penulis : Humas