Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar kembali Sidang, Dengan Agenda : Pembuktian
|
Bawaslu Kabupaten Tangerang Kembali menggelar sidang dengan agenda pembacaan pembuktian yang sudah di jadwalkan pada hari sabtu 23 Maret 2024. Pada sidang Pelanggaran Administratif pada Pemilu Tahun 2024,
Pertama dengan Nomor Register Nomor : 004/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08/III/2024. Agenda : Pembuktian Terlapor Pada Pukul 13.00 WIB. Dengan pelapor dari partai PDI Perjuangan, yakni Akmaludin
Kedua dengan Nomor Register Nomor : 005/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/11.08/III/2024. Agenda : Pembuktian Terlapor Pada Pukul 15.00 WIB. Dengan pelapor Muhammad Rizal dari PAN
Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Muslik dan Anggota Majelis Pemeriksa M.K Ulumudin dan Ikbal Al Ambari di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tangerang, Pada hari Sabtu, tanggal 23 Maret 2024
Penulis : Humas