Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Diskusi Publik tentang Etika Kampanye Politik
|
Tangerang, 1 September 2024 – Dalam upaya menjaga integritas dan etika dalam pelaksanaan kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar diskusi publik bertajuk "Etika Kampanye Politik dalam Pilkada yang Demokratis dan Bermartabat". Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan pasangan calon (paslon), akademisi, organisasi masyarakat, serta media.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, dalam sambutannya menekankan pentingnya etika politik dalam kampanye, terutama di tengah era digital yang memungkinkan penyebaran informasi dengan sangat cepat. “Kampanye bukan sekadar ajang untuk menarik dukungan, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai demokrasi yang sehat. Kampanye yang baik harus berlandaskan pada etika politik, bukan sekadar strategi menang,” ujar Muslik.
Diskusi ini menyoroti berbagai aspek etika kampanye, termasuk larangan kampanye hitam, penyebaran hoaks, penggunaan politik uang, serta eksploitasi isu-isu sensitif seperti SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
Menurut Muslik, salah satu tantangan terbesar dalam kampanye adalah praktik politik yang tidak sehat, seperti serangan personal terhadap lawan politik dan penyebaran informasi yang menyesatkan. “Kita sering melihat kampanye yang mengarah pada pembunuhan karakter. Ini bertentangan dengan prinsip demokrasi. Pemilu harus menjadi ajang adu gagasan, bukan adu fitnah,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Tangerang juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penyampaian program oleh paslon. “Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jujur dan akurat tentang visi-misi serta program kerja para calon. Jangan sampai janji kampanye hanya menjadi alat untuk menarik simpati tanpa komitmen yang jelas,” kata Muslik.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa peserta diskusi menyoroti fenomena politik uang yang masih menjadi tantangan di setiap pemilu. Menanggapi hal tersebut, Muslik menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mekanisme pengawasan yang ketat. “Kami sudah menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik politik uang. Masyarakat juga harus berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran,” ungkapnya.
Selain itu, diskusi ini juga membahas peran media sosial dalam membentuk opini publik. Bawaslu menegaskan bahwa penggunaan media sosial dalam kampanye harus tetap mengedepankan prinsip kejujuran dan tidak menyesatkan pemilih. “Kami telah bekerja sama dengan platform digital dan aparat penegak hukum untuk menindak penyebaran informasi palsu atau provokatif selama masa kampanye,” kata Muslik.
Di akhir acara, Bawaslu Kabupaten Tangerang mengajak seluruh peserta Pilkada 2024 untuk menandatangani komitmen bersama dalam menerapkan kampanye yang beretika. “Mari kita jaga Pilkada ini agar berlangsung dengan damai, jujur, dan bermartabat. Politik harus menjadi alat perubahan yang positif, bukan sumber perpecahan,” tutup Muslik.
Diskusi publik ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bawaslu dalam memastikan bahwa tahapan kampanye Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya keterlibatan aktif dari berbagai pihak, diharapkan kampanye Pilkada di Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi yang sehat.