Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tangerang Awasi Proses Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

Bawaslu Kabupaten Tangerang Awasi Proses Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi menetapkan nomor urut bagi tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dalam sebuah pengundian yang berlangsung pada Senin malam, 23 September 2024. 


 

Tangerang, 23 September 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan ketat terhadap proses pengundian nomor urut pasangan calon untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengundian nomor urut yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang pada Senin (23/9) ini dihadiri oleh pasangan calon, partai pengusung, dan perwakilan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menyatakan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengundian nomor urut berlangsung secara transparan dan adil. "Kami telah menempatkan petugas pengawas di setiap tahapan pengundian untuk memastikan tidak ada intervensi atau manipulasi dalam penentuan nomor urut," tegasnya.

Muslik juga menjelaskan bahwa pengundian nomor urut merupakan tahap krusial yang menentukan posisi pasangan calon di surat suara. "Nomor urut bukan hanya sekadar angka, tetapi juga menjadi identitas bagi pasangan calon dalam kampanye dan pemungutan suara. Oleh karena itu, proses ini harus diawasi secara maksimal agar tidak ada pihak yang dirugikan," jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Tangerang mengimbau pasangan calon dan tim sukses untuk menerima hasil pengundian dengan lapang dada dan menjunjung tinggi sportivitas. "Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil pengundian ini dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat mengganggu kondusivitas Pilkada," tambah Muslik.

Lebih lanjut, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga akan memantau aktivitas kampanye yang berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Muslik menegaskan bahwa setiap aktivitas kampanye harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, atau hoaks.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten Tangerang, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan bebas dari kecurangan. Muslik menegaskan kembali komitmen Bawaslu untuk mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil demi terciptanya pemerintahan yang berintegritas.

Penulis : Humas