Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Bahas Ekspose Hibah Pemda dan NPHD

ekspose

Bawaslu dan Kesbangpol ekspose hibah Pemerintah Daerah (Pemda) dan pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada hari Kamis, 18/2/2026. Bertempat dikantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan ekspose hibah Pemerintah Daerah (Pemda) dan pembahasan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan demokrasi. Pada Rabu, 18/2/2026 bertempat di Kantor kesbangpol kabupaten tangerang

Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang bersama jajaran Kesbangpol membahas secara rinci rencana dukungan hibah daerah yang akan dituangkan dalam NPHD. Pembahasan meliputi aspek administratif, mekanisme pengelolaan anggaran, hingga komitmen transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah.

Muslik Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa dukungan hibah dari Pemda merupakan bagian penting dalam memastikan kesiapan kelembagaan menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan mendatang. Selain untuk operasional pengawasan, dukungan tersebut juga diarahkan pada penguatan program pendidikan politik dan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat.

“Sinergi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tangerang. Penguatan kelembagaan harus berjalan seiring dengan peningkatan partisipasi publik,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kesbangpol Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa hibah daerah merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas. Penyusunan NPHD dilakukan secara cermat agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui kegiatan ekspose ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan koordinasi yang solid antara Bawaslu dan pemerintah daerah, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Tangerang.