Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dampingi KPU Kabupaten Tangerang Audiensi ke Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Dampingi KPU Kabupaten Tangerang Audiensi ke Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Ikbal Al Ambari Anggota Bawaslu Dampingi KPU Kabupaten Tangerang Audiensi ke Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa Bahas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, kamis (14/08/25)

Tangerang Kabupaten, Bawaslu Kabupaten Tangerang -Dalam rangka meningkatkan akurasi dan validitas data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melakukan audiensi ke Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa pada Kamis (14/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang terus dijalankan secara rutin.

Kunjungan ini bertujuan untuk membangun kerja sama serta koordinasi terkait data penduduk yang mengalami perubahan status pernikahan, perceraian, atau peristiwa hukum lainnya yang dapat mempengaruhi status kepemiluan seseorang.

Anggota KPU Kabupaten Tangerang, Badri Tamam menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih. “Kami ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih aktif. Data dari Pengadilan Agama, khususnya terkait status perkawinan dan perceraian, menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran ini,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Tangerang Ikbal Al Ambari yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan perannya dalam mengawal proses PDPB agar berjalan sesuai prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu mendukung langkah KPU dalam membangun sinergi dengan lembaga strategis seperti Pengadilan Agama. Kehadiran kami adalah bentuk pengawasan sekaligus memastikan proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Ikbal

Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa menyambut baik kedatangan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tangerang. Mereka menyatakan kesiapan untuk memberikan data yang dibutuhkan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Audiensi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung tahapan pemilu yang berbasis pada data yang akurat dan terkini.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan Pengadilan Agama Tigaraksa, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, serta mampu menjamin hak pilih seluruh warga negara pada pemilu yang akan datang.