BAWASLU AWASI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan terhadap jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/10) di Aula Kantor KPU Kabupaten Tangerang.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkala yang dilaksanakan KPU dalam rangka menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih. Proses ini juga menjadi sarana untuk menampung masukan dan tanggapan masyarakat terkait data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Tangerang hadir secara langsung guna memastikan proses rekapitulasi berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kehadiran kami dalam rapat pleno terbuka ini merupakan bentuk pengawasan terhadap akurasi dan keterbukaan proses pemutakhiran data pemilih. Kami memastikan bahwa setiap masukan yang masuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar salah satu perwakilan Bawaslu Kabupaten Tangerang di sela kegiatan.
Hasil Rapat Terbuka Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III. Dengan Jumlah kecamatan : 29 Jumlah Kelurahan/Desa : 274. Jumlah Laki-Laki : 1.226.198 sedangkan Jumlah Perempuan : 1.204.514. Jumlah Pemilih : 2.430.712
Selain dihadiri oleh Bawaslu, rapat pleno juga diikuti oleh perwakilan dari partai politik, unsur pemerintah daerah, TNI/Polri, serta stakeholder terkait lainnya. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Tangerang memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih yang mencakup data pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan perbaikan data pemilih.
Bawaslu berharap kegiatan pemutakhiran data pemilih ini dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih menjelang tahapan Pemilu maupun Pemilihan mendatang, serta menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu di daerah.