Bawaslu Audiensi dengan Bupati Tangerang Bahas Penggunaan Dana Hibah Pemilihan 2024
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar audiensi dengan Bupati Tangerang, H. Maesyal Rasyid, di Pendopo Bupati, pada rabu, 23 April 2025.
Pertemuan ini membahas secara khusus mengenai penggunaan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah yang telah mengalokasikan dana hibah untuk mendukung pelaksanaan pengawasan pemilihan, Namun demikian, Bawaslu juga menekankan pentingnya kejelasan dan kesesuaian dalam mekanisme penyaluran serta penggunaan dana hibah sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dana hibah ini sangat penting untuk menunjang tugas-tugas pengawasan, baik dalam hal operasional, sosialisasi, hingga penguatan kapasitas jajaran pengawas di lapangan. Oleh karena itu, kami berharap adanya sinergi agar tidak terjadi kendala administratif maupun teknis dalam penggunaannya,” ujar Muslik
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan dukungannya terhadap kinerja Bawaslu dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk memastikan penyaluran dana hibah berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Penggunaan dana hibah harus dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan demokratis. Kami siap mendampingi dan memberikan fasilitasi agar pelaksanaan pengawasan berjalan optimal,” ujar Bupati.
Audiensi ini juga menjadi ruang koordinasi untuk membahas tantangan teknis di lapangan, serta memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, dan berintegritas di Kabupaten Tangerang.