Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Adakan Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Tangerang Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Adakan Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Tangerang Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Adakan Pertemuan dengan DPRD Kabupaten Tangerang Terkait Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024, pada senin, 25 mei 2025.

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang pada  senin, 25 mei 2025. Membahas penggunaan dana hibah yang dialokasikan untuk mendukung pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Ferry Purnawan, Ikbal Al Ambari, M.K Ulummudin dan Hasanudin, serta Ketua DPRD Kabupaten Tangerang. Holid Ismail

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu memaparkan realisasi penggunaan dana hibah yang telah diterima dari pemerintah daerah, serta menjelaskan rincian anggaran yang digunakan untuk mendukung kegiatan pengawasan tahapan Pilkada, termasuk sosialisasi, pembinaan pengawas ad hoc, dan peningkatan kapasitas SDM.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana hibah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana ini sangat penting untuk memperkuat pengawasan di setiap tahapan Pilkada 2024 yang lalu,” ujar muslik

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail, menyatakan apresiasinya terhadap laporan dan keterbukaan Bawaslu. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang.

“Dana hibah yang dialokasikan untuk Bawaslu merupakan bentuk dukungan terhadap demokrasi lokal. Karena itu, pengelolaannya harus sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi pelaksanaan Pilkada yang bersih dan berkualitas,” ungkap Kholid.

Pertemuan juga membahas rencana evaluasi dan peningkatan pengelolaan dana hibah untuk keperluan pemilu mendatang. Bawaslu dan DPRD sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga integritas pemilu di Kabupaten Tangerang.