Awasi Percetakan Distribusi Surat Suara Pilkada 2024
|
Tangerang, 20 November 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang memastikan proses pencetakan dan distribusi surat suara Pilkada 2024 berjalan sesuai prosedur guna mencegah potensi kecurangan. Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menegaskan bahwa pengawasan ketat dilakukan sejak tahap awal pencetakan hingga pendistribusian ke seluruh kecamatan.
“Kami telah menurunkan tim untuk memastikan bahwa pencetakan surat suara dilakukan sesuai spesifikasi dan jumlah yang telah ditetapkan oleh KPU. Hal ini penting agar tidak ada penyimpangan yang dapat mengganggu jalannya pemilihan,” ujar Muslik saat meninjau lokasi pencetakan.
Bawaslu Kabupaten Tangerang juga bekerja sama dengan aparat keamanan dan pihak penyelenggara pemilu guna memastikan surat suara tetap dalam kondisi aman dan tidak disalahgunakan selama proses distribusi. “Kami mengawasi ketat pengiriman surat suara ke kecamatan, memastikan tidak ada kelebihan ataupun kekurangan yang dapat menimbulkan potensi permasalahan di hari pemungutan suara,” tambah Muslik.
Selain itu, Muslik menegaskan bahwa distribusi surat suara harus memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas. “Kami meminta semua pihak yang terlibat dalam pendistribusian untuk bekerja secara profesional dan netral. Jika ada indikasi pelanggaran, kami tidak akan segan untuk menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan yang ketat ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024. “Kami ingin menjamin bahwa setiap surat suara sampai ke TPS tepat waktu, dalam kondisi baik, dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah,” pungkas Muslik.
Bawaslu Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan partisipatif dengan melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait distribusi surat suara. Hal ini demi menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang