Audiensi dan Koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Bawaslu Bahas Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih
|
Tangerang Kabupaten, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih menjelang Pilkada Serentak 2029.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenag tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Tangerang dan pejabat struktural Kemenag, termasuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H. A. Baijuri, S.Pd.I., M.Si. pada selasa 12 agustus 2025
Dalam kesempatan itu, anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai elemen, termasuk lembaga keagamaan, sangat penting dalam memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berlangsung akurat, inklusif, dan transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk para tokoh agama, santri, dan masyarakat di lingkungan pesantren maupun lembaga pendidikan keagamaan, dapat terdata dan tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar Ikbal
Audiensi ini juga menjadi bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi permasalahan dalam pendataan pemilih, seperti pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, ataupun pemilih yang belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang menyambut baik inisiatif Bawaslu dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu dalam menyosialisasikan pentingnya pemutakhiran data pemilih, terutama di lingkungan pendidikan keagamaan dan masyarakat binaan Kemenag.
“Kami siap mendukung penuh Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk dengan membantu pendataan di lingkungan lembaga pendidikan Islam dan tempat ibadah,” ujarnya.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih dapat berjalan lebih baik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara serta mendorong partisipasi aktif dalam Pilkada mendatang.