Lompat ke isi utama

Berita

5 Data Tidak Sesuai : Bawaslu Lakukan uji petik PDPB TW I Tahun 2026

uji petik

Bawaslu kabupaten Tangerang lakukan uji petik PDPB TW I Tahun 2026. 13/3/25

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menemukan adanya lima data pemilih yang tidak sesuai dari 35 Data sampling dalam pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Temuan tersebut menjadi catatan penting dalam upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.

Ketidaksesuaian data yang ditemukan meliputi perbedaan identitas pemilih, data ganda, serta pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar. Uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ikbal Anggota Bawaslu menyampaikan bahwa meskipun jumlah temuan relatif kecil, hal ini tetap perlu menjadi perhatian serius bagi penyelenggara pemilu, khususnya dalam meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Data pemilih yang akurat dinilai sebagai salah satu kunci utama dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

Bawaslu menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara intensif terhadap proses PDPB di setiap triwulan. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kesalahan data serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dengan adanya temuan ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih cermat dan teliti dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, sehingga hak pilih masyarakat dapat terjamin dan terlindungi dengan baik.