Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Kajian Penanganan Pelanggaran

Kajian

Kajian penanganan pelanggaran dengan narasumber M.K Ulumudin anggota bawaslu kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Bawaslu Kabupaten Tangerang melaksanakan Kajian Penanganan Pelanggaran sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran dalam menjalankan tugas penanganan pelanggaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang dengan menghadirkan M.K. Ulumudin, Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, sebagai narasumber. Rabu, 19/8/26

Kajian ini menjadi ruang untuk membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran, mulai dari pemahaman terhadap ketentuan, mekanisme penanganan, hingga pentingnya ketelitian dan kecermatan dalam menjalankan setiap tahapan penanganan pelanggaran.

Dalam pemaparannya, M.K. Ulumudin menyampaikan materi sebagai bagian dari penguatan kapasitas jajaran Bawaslu agar memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan tugas dan kewenangan penanganan pelanggaran.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tangerang terus mendorong jajaran untuk bekerja secara profesional, berintegritas, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajian Penanganan Pelanggaran diharapkan dapat mendukung kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan setiap proses penanganan pelanggaran dilaksanakan secara tepat dan akuntabel.