Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2026, Jumlah Pemilih di Kabupaten Tangerang Capai 2,48 Juta

pdpb

Hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. 

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan di Kabupaten Tangerang sebanyak 2.486.317 pemilih. Rekapitulasi tersebut merupakan hasil pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

Pemutakhiran data pemilih mencakup 29 kecamatan dan 274 kelurahan/desa. Dalam proses rekapitulasi, tercatat sebanyak 48.254 pemilih baru, 13.189 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 2.075 perbaikan data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan validitas data pemilih.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih perempuan tercatat sebanyak 1.232.968 orang, sedangkan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.253.349 orang. Dengan demikian, total jumlah pemilih berkelanjutan pada Triwulan II Tahun 2026 mencapai 2.486.317 orang.

Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbarui data pemilih secara berkala. Melalui proses ini, data pemilih diharapkan tetap akurat, mutakhir, dan dapat menjadi dasar penyusunan daftar pemilih pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang.

Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 juga menjadi wujud komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas data pemilih melalui pembaruan secara berkesinambungan, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terakomodasi dengan baik pada setiap penyelenggaraan pemilu.