Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU)

Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada hari Jum’at -Sabtu, 8-9 Oktober 2024 di vega hotel gading serpong

Tangerangkab - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada hari Jum’at -Sabtu, 8-9 Oktober 2024 di vega hotel gading serpong.

Muslik Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang sampaikan rakor sentra Gakkumdu  Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 ini diadakan dalam rangka memperkuat sinergi Sentra Gakkumdu dalam mengawasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilihan tahun 2024.

Sentra Gakkumdu merupakan garda terdepan dalam penegakan hukum Pemilihan. Oleh karena itu, sinergi dan kesiapsiagaan Sentra Gakkumdu sangatlah penting untuk memastikan Pemilihan 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas. tegas muslik 

Kordiv Penanganan Pelanggaran M.K Ulumudin menyampaikan, kegiatan ini menjadi forum evaluasi dan penyampaian berbagai kendala, hambatan serta tantangan Gakkumdu dalam melakukan proses penanganan pelanggaran selama proses tahapan berlangsung.

Menurutnya, banyak catatan penting dan masukan yang disampaikan baik oleh unsur Kepolisian dan unsur Kejaksaan serta unsur Bawaslu Kabupaten Tangerang. Tentunya ini menjadi pengalaman dan pengetahuan serta perbaikan agar ke depannya Pemilihan akan lebih berkualitas.

“Bawaslu agar selalu melakukan pengawasan aktif terhadap seluruh tahapan pemilihan 2024 dan dalam proses pengawasan tersebut kami mendapatkan sejumlah laporan dan temuan. Alhamdulillaah dapat terselesaikan dengan baik atas kerjasama dan koordinasi bersama lembaga sentra gakkumdu pemilu 2024,” kata ulum