Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Rekapitulasi Peolehan Suara,Bawaslu Kabupaten tangerang Pastikan Berjalan Sesuai Regulasi

Pleno Rekapitulasi Peolehan Suara,Bawaslu Kabupaten tangerang Pastikan Berjalan Sesuai Regulasi

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tingkat Kabupaten Tangerang di hotel aryaduta karawaci (Rabu, 4/12/2024).

Tangerangkab - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,  tingkat Kabupaten Tangerang telah selesai. Bawaslu Kabupaten Tangerang memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan, transparan dan bebas dari pelanggaran.

"Proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara telah selesai. Bawaslu Kabupaten Tangerang hadir untuk memastikan prosesnya berjalan sesuai regulasi. Hal ini sangat penting sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, khususnya masyarakat Kabupaten Tangerang", demikian disampaikan Muslik selaku ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, (4/12/24)

Lebih lanjut Muslik mengatakan pleno tersebut telah dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten, yang merupakan tahap akhir sebelum penetapan hasil resmi. Jajaran pengawas pemilihan hadir untuk memastikan agar tidak ada manipulasi data, pelanggaran administrasi, atau potensi konflik yang bisa mengganggu jalannya proses pleno.

Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran , Bawaslu Kabupaten Tangerang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti dan memberikan rekomendasi sesuai prosedur hukum. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dan saksi dari setiap pasangan calon juga menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas proses rekapitulasi.

Proses pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang berlangsung selama dua hari yaitu sejak tanggal 3 hingga 4 Desember 2024 kata Muslik dengan berbagai dinamika rapat pleno. "Semua saran perbaikan jajaran pengawas pemilihan maupun saksi pasangan calon telah ditindaklanjuti  dipleno tingkat kecamatan", ungkapnya.

Untuk diketahui rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dipimpin secara langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tangerang dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, Ferry Purnawan, Hasanudin, Ikbal Al Ambari, M.K Ulummudin didampingi jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang dan jajaran Panwaslucam, Panitia Pemilihan Kecamatan, saksi pasangan calon, serta dari sejumlah perwakilan yaitu Polres tangerang, Kejaksaan Negeri Kabupaten tangerang, dandim, Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang serta sejumlah stakeholder terundang lainnya.