Bawaslu Kabupaten Tangerang Tandatangani IKU Bersama Bawaslu Provinsi Banten
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Bawaslu Kabupaten Tangerang lakukan penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama Bawaslu Provinsi Banten pada Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini berlangsung dikantor Bawaslu Banten. Bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, kinerja kelembagaan, serta pencapaian target pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Penandatanganan IKU tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Banten dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing jajaran berkomitmen untuk menjalankan indikator kinerja yang telah ditetapkan sebagai tolok ukur pencapaian kinerja lembaga.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menyampaikan bahwa IKU menjadi instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan berjalan secara terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penandatanganan IKU ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja kelembagaan. Setiap target yang telah ditetapkan harus menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dan berintegritas,” ujar Muslik.
Melalui penandatanganan IKU ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan, sekaligus memperkuat sinergi dengan Bawaslu Provinsi Banten dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang berintegritas dan akuntabel.