Bawaslu Kabupaten Tangerang Siapkan Mekanisme Pencegahan Pelanggaran dalam Pendaftaran Calon
|
Tangerang, 20 Agustus 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang tengah memperkuat mekanisme pencegahan pelanggaran dalam proses pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan tahapan pendaftaran yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024 berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, baik dari segi administratif maupun substansi pencalonan. "Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap tahapan, mulai dari pengumuman pendaftaran pada 24 Agustus, penerimaan berkas pada 27-29 Agustus, hingga penelitian persyaratan calon yang berlangsung hingga 21 September," ujar Muslik.
Muslik juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses ini. “Kami mengajak seluruh pihak, baik masyarakat, media, maupun pemantau pemilu untuk turut serta mengawal proses pendaftaran ini. Jika ada indikasi pelanggaran, kami siap menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Bawaslu Kabupaten Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan calon memenuhi syarat yang telah ditentukan, termasuk dokumen administrasi, dukungan partai politik, hingga aspek hukum yang harus dipenuhi," kata Muslik.
Lebih lanjut, Muslik mengingatkan bakal pasangan calon untuk tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun, termasuk penyalahgunaan fasilitas negara, keterlibatan ASN, dan praktik politik uang. "Kami akan mengawasi dengan ketat segala bentuk pelanggaran. Jika ada indikasi kecurangan, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas," ungkapnya.
Bawaslu juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran selama proses pendaftaran. "Kami menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, baik secara langsung maupun daring. Masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada 2024," tambah Muslik.
Dengan berbagai upaya yang telah disiapkan, Bawaslu Kabupaten Tangerang optimistis dapat menciptakan tahapan pencalonan yang transparan dan bebas dari pelanggaran. "Kami akan terus mengawal setiap prosesnya agar demokrasi berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat dengan proses yang bersih dan jujur," pungkas Muslik.
Penulis : Humas