Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tangerang Kawal Proses Verifikasi Faktual Dukungan Calon Independen

Bawaslu Kabupaten Tangerang Kawal Proses Verifikasi Faktual Dukungan Calon Independen

Tangerang, 5 Mei 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa proses verifikasi faktual terhadap dukungan calon independen dalam Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Verifikasi faktual ini merupakan tahap krusial dalam memastikan keabsahan dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengawasan yang ketat dalam proses ini. "Kami akan memastikan bahwa setiap dukungan yang diserahkan benar-benar berasal dari masyarakat yang memenuhi syarat dan tidak ada manipulasi data. Keabsahan dukungan ini harus terjamin agar tidak ada pasangan calon yang lolos dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan regulasi," ujar Muslik.

Muslik menjelaskan bahwa verifikasi faktual ini mencakup pengecekan langsung terhadap para pendukung yang telah menyerahkan KTP sebagai bentuk dukungan kepada calon independen. "Petugas akan mendatangi langsung para pendukung untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memberikan dukungan secara sadar dan tidak ada unsur paksaan," katanya.

Bawaslu juga telah menginstruksikan kepada jajarannya di tingkat kecamatan dan desa untuk mengawasi jalannya verifikasi secara ketat. "Kami akan memastikan tidak ada kecurangan dalam proses ini, seperti penggunaan data ganda atau pemalsuan identitas. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk merekomendasikan pembatalan dukungan tersebut," tegas Muslik.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga berkoordinasi dengan KPU serta instansi terkait untuk memastikan proses verifikasi berjalan transparan dan akuntabel. "Kami terus berkomunikasi dengan KPU agar setiap tahapan verifikasi dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kami juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan ini," tambahnya.

Muslik mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya verifikasi faktual. "Jika ada warga yang merasa namanya dicatut atau tidak pernah memberikan dukungan tetapi tercatat sebagai pendukung calon independen, segera laporkan kepada kami. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dengan serius," ujarnya.

Dengan pengawasan ketat dan keterlibatan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Tangerang optimis bahwa proses verifikasi faktual dukungan calon independen akan berjalan dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan. "Kami ingin memastikan bahwa Pilkada 2024 benar-benar menjadi ajang demokrasi yang berkualitas dan berintegritas," tutup Muslik.

Penulis :  Humas