Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tangerang Hadiri Rapat Pra Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

pra pleno

Bawaslu Kabupaten Tangerang Hadiri Rapat Pra Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. selasa, 30/6/26

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang – Bawaslu Kabupaten Tangerang menghadiri Rapat Pra Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tangerang pada Selasa (30/6/2026) di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan guna menjaga akurasi dan kualitas daftar pemilih.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tangerang dalam rapat tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin prinsip akurat, mutakhir, dan komprehensif dalam penyusunan data pemilih.

Dalam rapat, KPU Kabupaten Tangerang memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih selama Triwulan II Tahun 2026, meliputi data pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, perubahan elemen data pemilih, serta berbagai perkembangan hasil koordinasi dengan instansi terkait.

Bawaslu Kabupaten Tangerang turut memberikan masukan dan mencermati setiap data yang disampaikan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih. Pengawasan yang dilakukan diharapkan mampu memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Rapat pra rekapitulasi juga menjadi forum koordinasi antara penyelenggara pemilu untuk menyamakan persepsi dalam proses penyusunan dan pembaruan data pemilih berkelanjutan. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan hasil pencermatan menjadi bahan dalam pelaksanaan rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026.

Bawaslu Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai salah satu upaya menjaga kualitas demokrasi. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.