Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Kajian PEKA, Bedah Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Bawaslu Kabupaten Tangerang Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat kedisiplinan jajaran, Bawaslu Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan kegiatan kajian mingguan PEKA (Penguatan Kapasitas untuk Demokrasi) pada Rabu, 4 November 2026.
Pada kesempatan kali ini, kegiatan PEKA mengangkat tema “Bedah Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai” dengan menghadirkan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tangerang, Filber Sidabutar, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Filber Sidabutar membahas substansi Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pegawai, sebagai salah satu pedoman bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kelembagaan Bawaslu. Pemahaman terhadap regulasi tersebut menjadi penting untuk membangun budaya kerja yang disiplin, tertib, dan profesional.
Kajian ini juga menjadi ruang pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran untuk memahami ketentuan tata tertib pegawai, meningkatkan kesadaran terhadap kewajiban sebagai bagian dari organisasi, serta mengimplementasikan aturan yang berlaku dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Melalui kegiatan PEKA yang dilaksanakan secara rutin setiap minggu, Bawaslu Kabupaten Tangerang terus mendorong peningkatan kompetensi dan pemahaman regulasi bagi seluruh jajaran. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana pengembangan kapasitas sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Dengan semangat “Tingkatkan Kapasitas, Perkuat Kedisiplinan, Wujudkan Profesionalitas”, Bawaslu Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus membangun lingkungan kerja yang berintegritas, bertanggung jawab, dan profesional.
Humas