Bawaslu Kabupaten Tangerang Dampingi Mahasiswa Hadapi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan pendampingan kepada mahasiswa dalam rangka persiapan mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026. 20/07/26. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas mahasiswa dalam memahami isu-isu penegakan hukum pemilu sekaligus mempersiapkan mereka menghadapi kompetisi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
Pendampingan menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, M.K. Ulumudin, yang memberikan pembekalan mengenai substansi hukum pemilu, teknik penyusunan argumentasi, strategi debat, serta pentingnya penguasaan regulasi dan studi kasus dalam penegakan hukum kepemiluan.
Dalam arahannya, Badrul Munir menekankan bahwa kompetisi debat bukan hanya ajang adu argumentasi, tetapi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan pemikiran kritis dan memberikan gagasan konstruktif dalam memperkuat sistem demokrasi Indonesia. Ia berharap para peserta mampu menampilkan argumentasi yang berbasis pada regulasi, teori, serta praktik penegakan hukum pemilu yang berkembang di Indonesia.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang, M.K. Ulumudin, menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam membangun kolaborasi dengan kalangan akademisi, khususnya mahasiswa, sebagai generasi muda yang memiliki peran strategis dalam penguatan demokrasi. Menurutnya, penguasaan materi, kemampuan berpikir analitis, serta penyampaian argumentasi yang sistematis menjadi faktor penting dalam menghadapi kompetisi debat tingkat nasional.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa mendapatkan pembahasan mengenai tema-tema strategis penegakan hukum pemilu, simulasi debat, penyusunan argumentasi hukum, hingga evaluasi terhadap teknik penyampaian dan kemampuan menjawab sanggahan. Pendampingan dilakukan secara interaktif sehingga peserta dapat berdiskusi secara langsung dengan para narasumber mengenai berbagai isu kepemiluan yang aktual.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tangerang berharap para mahasiswa dapat tampil maksimal dan mengharumkan nama daerah pada Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian tinggi terhadap penegakan hukum pemilu serta berkontribusi dalam memperkuat demokrasi yang berintegritas di Indonesia.