Bawaslu Kabupaten Tangerang Awasi Proses Pendaftaran dan Verifikasi Pasangan Calon Pilkada 2024
|
Tangerang, 27 Agustus 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang memastikan proses pendaftaran dan verifikasi pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai aturan. Mulai Selasa (27/8), Bawaslu mengintensifkan pengawasan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pendaftaran pasangan calon. "Kami telah menempatkan tim pengawas di lokasi pendaftaran untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan calon diperiksa dengan cermat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Bawaslu juga memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan wewenang atau manipulasi dokumen dalam proses ini. "Kami mengingatkan kepada seluruh pihak, baik calon maupun partai pengusung, agar menaati aturan yang sudah ditetapkan. Segala bentuk pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Bawaslu," tambah Muslik.
Selain mengawasi proses pendaftaran yang berlangsung hingga 29 Agustus 2024, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga akan mengawal tahapan penelitian persyaratan calon yang berlangsung hingga 21 September 2024. "Kami akan memastikan bahwa setiap calon memenuhi persyaratan administratif dan tidak ada proses yang dilewati secara tidak sah," jelasnya.
Muslik juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam proses ini dengan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. "Partisipasi publik sangat penting. Jika ada temuan terkait pendaftaran yang tidak sesuai prosedur, kami siap menindaklanjutinya," katanya.
Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu Kabupaten Tangerang, diharapkan proses pendaftaran dan verifikasi pasangan calon Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran
Penulis : Humas