Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab.Tangerang Awasi Pemeriksaan Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati 2024

Bawaslu Kab.Tangerang Awasi Pemeriksaan Tes Kesehatan Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati 2024

Tangerangkab - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang lakukan pengawasan melekat  pada pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Tangerang pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Bertempat di RSUP Dr. Sitanala pada Jumat, 30/08/24

Muslik Ketua Bawaslu sampaikan Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024

Pemeriksaan kesehatan ini meliputi tiga aspek utama, yaitu pemeriksaan fisik, kejiwaan, dan tes bebas penggunaan narkotika. Setiap bakal calon diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk, dengan melibatkan tim medis yang berkompeten dan independen. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk memastikan para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas pemerintahan, sedangkan pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk menilai stabilitas mental para calon. Tes bebas narkotika ditujukan untuk memastikan bahwa para calon tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Hasanudin selaku Koordinator Penyelesaian Sengketa memantau langsung proses pemeriksaan kesehatan ini. “Kami hadir untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan,” ujar Hasan 

Selain itu, Bawaslu juga memastikan bahwa tidak ada intervensi atau manipulasi dari pihak manapun selama proses pemeriksaan kesehatan berlangsung. Menurut Hasan, pengawasan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah adanya potensi pelanggaran yang bisa merusak jalannya Pemilihan. “Kami akan bertindak tegas jika ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran selama proses pemeriksaan,” tambahnya.

Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangkaian tahapan Pemilihan 2024. Oleh karena itu, Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.