Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Hadiri Rapat Pra Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB TW III Tahun 2026

pra pleno

Bawaslu Kabupaten Tangerang menghadiri Rapat Pra Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tangerang, Senin (28/9/2026).

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang - Bawaslu Kabupaten Tangerang menghadiri Rapat Pra Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tangerang, Senin (28/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Tangerang tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tangerang turut mencermati proses dan hasil pemutakhiran data pemilih yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Tangerang. Bawaslu juga memberikan saran dan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB.

Kehadiran Bawaslu dalam rapat pra pleno ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan serta dapat meminimalkan potensi adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih yang belum terakomodasi.

Bawaslu Kabupaten Tangerang menegaskan pentingnya koordinasi dan keterbukaan antara penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas data pemilih. Pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan data pemilih yang berkualitas untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.

Melalui pengawasan dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar terlaksana secara akurat, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.