Bawaslu Banten Gelar ACDC Produk Hukum 2026, Bawaslu Kabupaten Tangerang Siap Berkompetisi
|
Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang – Bawaslu Kabupaten Tangerang menyatakan kesiapan mengikuti kegiatan ACDC Produk Hukum Bawaslu Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Banten. Kesiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (3/6/2026).
Rapat diikuti oleh Hasanudin, Kepala Sekretariat, serta para kepala subbagian (Kasubbag) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tangerang. Pertemuan tersebut membahas persiapan teknis dan administrasi dalam menghadapi lomba ACDC Produk Hukum yang diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Banten.
Dalam rapat, peserta melakukan pembahasan terkait kelengkapan dokumen, penyiapan materi, serta strategi penyajian produk hukum yang akan diikutsertakan dalam ajang tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk menampilkan produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ACDC Produk Hukum merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, penyusunan, dan dokumentasi produk hukum di lingkungan Bawaslu. Melalui kegiatan ini, setiap Bawaslu kabupaten/kota didorong untuk terus berinovasi dalam menghadirkan produk hukum yang efektif, akuntabel, dan mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta pemilihan.
Dalam rapat ini juga ditegaskan pentingnya koordinasi antarbagian guna memastikan seluruh kebutuhan lomba dapat dipersiapkan secara maksimal. Sinergi antara pimpinan dan sekretariat diharapkan mampu menghasilkan penyajian produk hukum yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola kelembagaan yang baik.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, Bawaslu Kabupaten Tangerang optimistis dapat mengikuti ACDC Produk Hukum Tahun 2026 dengan baik serta memberikan kontribusi positif dalam upaya peningkatan kualitas produk hukum di lingkungan Bawaslu se-Provinsi Banten.