Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

pleno

Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. 1/7/26. Bertempat di KPU Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang, Bawaslu Kabupaten Tangerang – Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 1/7/26. Bertempat di KPU Kabupaten Tangerang

Ikbal kordinator divisi pencegahan sampaikan Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpedoman pada prinsip penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. 

"Bawaslu juga memastikan proses rekapitulasi dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan para pemangku kepentingan sesuai mekanisme yang berlaku". Tegasnya

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026, pemutakhiran data pemilih mencakup 29 kecamatan dan 274 kelurahan/desa.

Dalam rekapitulasi tersebut, tercatat 48.254 pemilih baru, 13.189 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta 2.075 perbaikan data pemilih yang meliputi perubahan maupun penyempurnaan elemen data kepemiluan.

Adapun hasil rekapitulasi menunjukkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.232.968 orang dan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 1.253.349 orang, sehingga total jumlah pemilih berkelanjutan pada Triwulan II Tahun 2026 menjadi 2.486.317 orang.

Bawaslu menegaskan akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjaga kualitas daftar pemilih. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan penyelenggara pemilu, pengawasan langsung pada setiap tahapan, serta penyampaian saran perbaikan apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data.

Melalui pengawasan yang konsisten, Bawaslu berharap daftar pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan dapat menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan mendatang.

Penulis : Fuah