Audiensi Dengan Kapolresta Tangerang, Bawaslu Perkuat Sinergitas Menjelang Pilkada Serentak 2024
|
Tangerang Kab, Badan pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melakukan audiensi dengan Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.I.K.,M.M. Dalam kunjungannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik beserta Anggota Bawaslu, Ikbal Al Ambari, Ferry Purnawan, Hasanudin beserta jajaran.
Muslik Ketua Bawaslu mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono,S.I.K.,M.M yang sudah bersedia untuk menerima audiensi dengan Bawaslu kabupaten Tangerang sekaligus memperkenalkan komisioner bawaslu
Dalam pertemuan ini, Muslik sampaikan terdapat beberapa hal yang dibahas pertama dalam rangka silaturahmi untuk memperkuat sinergitas menjelang Pilkada serentak 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kapolres , Rabu ( 10/7/2024).
Mendukung Bawaslu dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara dalam Pilkada Tahun 2024, untuk terciptanya pilkada yang damai, aman dan berkualitas dikabupaten Tangerang, ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Dalam hal ini Ikbal Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas terdapat beberapa hal yang dibahas salah satunya terkait personil yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Bawaslu meminta personil yang telah bergabung untuk sama-sama memitigasi kerawanan dalam proses pemilihan serentak nanti.
”Bawaslu ingin memastikan keamanan seluruh proses. Misalnya keamanan saat adanya kerawanan dalam melakukan pengiriman logistik”. Tegas Ikbal
Selanjutnya Kapolresta Tangerang mengucapakan terimakasih atas koordinasi yang sudah berjalan dengan baik selama ini. Sehingga situasi Kabupaten Tangerang selama ini relatif kondusif.
Sementara Kombes Pol Baktiar Jkko Mujiono.,S.I.K.,M.M meningkatkan sosialisasi positif melalui media sosial terkait jalannya proses tahapan Pilkada 2024 khususnya di era digitalisasi saat ini.
”Lakukan komunikasi dengan pihak terkait yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk berkoordinasi terkait apabila adanya pelanggaran dalam proses tahapan Pilkada Tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Tangerang sebagai penyelenggara agar tetap netral dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan Pilkada Tahun 2024,” pungkas Kapolres